Diduga Terlibat Judi Balap Lari, Delapan Pelajar Diamankan Polisi.

JAKARTA,//KABAR BERITA _ Kepolisian Sektor Pesanggrahan mengamankan delapan pelajar yang diduga terlibat praktik perjudian melalui kegiatan balap lari di Jalan M. Saidi Raya, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Aksi tersebut dilakukan pada dini hari dengan menutup sementara jalan umum.

Kapolsek Pesanggrahan Kompol Seala Syah Alam mengatakan bahwa kegiatan tersebut bukan pertama kali dilakukan oleh kelompok yang sama.

“Untuk pelakunya berjumlah delapan anak dan kejadian ini bukan pertama kali dilakukan oleh mereka,” ujar Kompol Seala kepada wartawan, Rabu (21/1/2026).

Menurutnya, balap lari tersebut telah berlangsung sejak tahun 2024 dan dilakukan di beberapa lokasi berbeda. Wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Selatan disebut kerap menjadi tempat pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Sebelumnya pernah dilakukan di Meruya dan Puri Indah, Jakarta Barat, serta beberapa titik di Jakarta Selatan. Terakhir terjadi pada tanggal 15 dan 17 Januari 2026 di Pesanggrahan dan berhasil kami amankan,” jelasnya.

Dalam setiap aksi, para pelaku diketahui membuat kesepakatan melalui media sosial. Selain itu, terdapat unsur taruhan dengan nilai sekitar Rp300 ribu per kelompok yang dikumpulkan secara patungan.

Untuk mendukung aksinya, para pelaku menggunakan sepeda motor yang diparkir melintang di badan jalan guna menutup akses kendaraan umum. Balapan lari kemudian dilakukan di ruas jalan tersebut.

Saat penindakan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor dan telepon genggam yang digunakan untuk komunikasi serta pengaturan jadwal balapan melalui media sosial.

Delapan pelajar tersebut berasal dari berbagai daerah. Dua orang berdomisili di Jakarta Selatan, sementara enam lainnya berasal dari Tangerang Selatan, Banten, dan Jakarta Barat.

Seluruh proses hukum dilakukan dengan pendampingan Balai Pemasyarakatan (Bapas), sesuai ketentuan hukum yang berlaku bagi anak yang berhadapan dengan hukum.

Ke depan, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan pihak sekolah untuk melakukan pembinaan. Para pelajar diharapkan dapat diarahkan mengikuti kegiatan olahraga resmi, seperti atletik, melalui jalur ekstrakurikuler yang lebih terarah dan terfasilitasi.

Sementara itu, pihak sekolah masih menunggu hasil koordinasi lanjutan dengan kepolisian terkait kemungkinan sanksi administratif, termasuk peninjauan terhadap kepesertaan Kartu Jakarta Pintar 

(Redaksi)

Lebih baru Lebih lama