Menelisik Dugaan Pungli Program Upland 2025 di Kecamatan Rubaru.

Gambar ilustrasi

SUMENEP||KABAR BERITA _ Kementerian Pertanian tak sedikit menggelontorkan anggaran dalam berbagai macam program. Hal itu dilakukan tak lain bertujuan untuk mensejahterakan para petani dibidang Hortikultura (27/11/2025.

Namun apa jadinya jika niat baik pemerintah yang semestinya didukung penuh dan menjadi kebanggan bersama, justru diduga dijadikan ladang basah oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Aroma busuk dugaan adanya pungutan liar (Pungli) kini tak lagi menjadi sebuah rahasia setelah salah satu Ketua Kelompok Tani (Poktan) di wilayah Kecamatan  Rubaru, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, membeberkan ketimpangan dan pengalaman pahitnya. 

"Saya juga termasuk salah satu penerima manfaat program pemerintah Tahun anggaran 2025. Namun potongan yang terlalu besar membuat pekerjaan tidak maksimal,"beber salah satu ketua Poktan yang nama nya tidak mau di publish.

"Belum lagi untuk Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) yang juga diminta membayar hingga jutaan rupiah,"imbuhnya.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) Kabupaten Sumenep yang akrab disapa Ahmadinejad mengatakan, jika pihaknya akan melakukan investigasi secara menyeluruh untuk menggali informasi lebih detil terkait persoalan tersebut. Dan apa bila terbukti benar adanya ia tidak akan segan segan untuk mengambil langkah tegas.

"Nanti kami dalami dulu, jika memang ditemukan pelanggaran hukum pastinya kami akan mengambil langkah tegas terkait hal itu,"terang Ahmadinejad.

"Minimal, kami akan berkirim surat kepada dinas terkait dan Kementerian Pertanian,"tegas nya.

Benarkah pungli itu terjadi? Dan siapa saja oknum yang terlibat di dalamnya?.

Tunggu kabar selengkapnya kami akan terus mengupasnya. 

Hingga berita ini dipublikasikan belum ada pernyataan resmi dari pihak pertanian.

(tim)

Lebih baru Lebih lama